WahanaNews.co, Jakarta - Polisi menaikkan status perkara dugaan perundungan (bully) terhadap siswa Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan berinisial RE (16) ke tahap penyidikan.
Dalam perkara ini, diduga korban mengalami kekerasan fisik hingga pelecehan seksual. Total, ada empat orang yang dilaporkan ke pihak berwajib.
Baca Juga:
Bela Orang Tua saat Diolok-olok, Pelajar SMA di Bagan Sinembah Digorok Temannya Sendiri
"Iya sudah naik penyidikan," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Jumat (13/9).
Nurma menerangkan kasus dugaan perundungan itu dinaikkan ke tahap penyidikan setelah penyidik menemukan ada unsur pidana dalam proses gelar perkara.
"Ya kalau tindak pidana, kalau lihat videonya jelas, ada," ucap dia.
Baca Juga:
Diduga Usai Dibully Siswi SMK Bandung Barat Meninggal, Ibu Lapor Polisi
Di sisi lain, Nurma menyebut saat ini juga tengah dilakukan proses mediasi antara pelapor dengan terlapor.
"Awalnya diundang karena kedua belah pihak begitu maunya. Ya sudah dijembatani (untuk proses mediasi)," tutur Nurma.
"Sekarang lagi ketemu tuh dia, mediasi terlapor sama pelapor di atas. Diundang sama kanitnya," imbuhnya.