WahanaNews.co | Video yang memperlihatkan wisatawan menyalakan petasan di Pulau Kalong, kawasan Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (30/3/2022), viral di media sosial.
Badan Pelaksana Otorita Labuan Bajo Flores (BPOLBF) pun angkat bicara terkait video tersebut.
Baca Juga:
5 Objek Wisata Indonesia yang Jadi Lokasi Syuting Drakor, Ada Pulau Komodo!
Direktur Utama BPOLBF, Shana Fatina, menjelaskan bahwa berwisata di kawasan Taman Nasional Komodo itu ada aturannya. Oleh karena itu, guide (pemandu), kapal, dan tamu harus mematuhi aturan tersebut.
Ia melanjutkan, aturan tersebut sudah disampaikan secara resmi melalui media sosial Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) pada Juli dan Desember 2021 lalu.
"Terkait peristiwa ini, kami telah berkoordinasi dengan BTNK, Dispar (Dinas Pariwisata), Syahbandar untuk memanggil dan mengevaluasi pelaku yang bersangkutan," kata Shana saat dihubungi, Jumat.
Baca Juga:
Kapal Wisata Karam di Perairan Labuan Bajo, Semua Penumpang Selamat
Sebelumnya beredar video yang memperlihatkan wisatawan di sebuah kapal menyalakan petasan di perairan Pulau Kalong. Adapun peristiwa itu diketahui terjadi pada Kamis (30/3/2022) sore.
Dalam video yang beredar, tampak petasan meletus berkali-kali dari sebuah kapal. Sejumlah orang berteriak untuk memperingatkan wisatawan tersebut. [bay]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.