WahanaNews.co, Jakarta - KSOP Kelas III Labuan Bajo memutuskan memperpanjang larangan kapal wisata untuk berlayar menuju Pulau Komodo Taman Nasional Komodo (TNK) hingga tanggal 20 Maret 2024.
Keputusan ini diambil karena kondisi cuaca yang tidak menguntungkan.
Baca Juga:
Kapal Wisata Karam di Perairan Labuan Bajo, Semua Penumpang Selamat
BMKG telah mengeluarkan peringatan terhadap potensi gelombang tinggi dan angin kencang di kawasan wisata tersebut. Stephanus Risdiyanto, Kepala KSOP Kelas III Labuan Bajo, mengonfirmasi hal ini saat dihubungi di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Sabtu (16/3/2024).
Sebelumnya, KSOP Kelas III Labuan Bajo telah memberikan surat pemberitahuan kepada para nakhoda wisata (Notice to Mariners) tentang larangan berlayar selama enam hari, mulai dari tanggal 11 hingga 16 Maret 2024.
Selama periode larangan berlayar tersebut, KSOP Kelas III Labuan Bajo tidak memberikan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada kapal yang ingin berlayar ke kawasan tersebut.
Baca Juga:
Eksplor Labuan Bajo, Berbagai Jenis Kapal ini Disewakan untuk Para Wisatawan
Dia mengatakan KSOP Kelas III Labuan Bajo hanya memberikan SPB kepada kapal yang berlayar ke Pulau Rinca yang masih berada dalam kawasan Taman Nasional Komodo. Namun SPB diberikan hanya untuk speedboat.
Terpisah Kepala Stasiun Meteorologi Komodo Manggarai Barat Maria Patricia Christin Seran mengatakan prakiraan cuaca di perairan sekitar Labuan Bajo sampai 18 Maret 2024 masih diwarnai dengan Hujan ringan hingga lebat yang dapat disertai angin kencang.
Taman Nasional Baluran Ditutup bagi Pengunjung hingga 18 Maret 2024 karena Cuaca Ekstrem