WahanaNews.co | Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria alias Ariza, merespon protes warga Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, yang menolak perubahan nama jalan di tempat tinggalnya.
Warga setempat mengaku tak diberi sosialisasi tentang perubahan nama jalan.
Baca Juga:
Survei: Grace Natalie Terobos Bursa Cagub DKI
Semula, nama jalan di daerah itu adalah Jalan Tanah Tinggi I Gang 5, yang kemudian diubah menjadi Jalan A Hamid Arief.
Riza mengatakan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menampung semua aspirasi dari masyarakat Jakarta.
"Pertimbangan terkait komplain masyarakat, kami memahami mengerti dan kami memberi perhatian ya," kata Riza, dalam keterangannya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/6/2022).
Baca Juga:
Rencana Pulau G Jadi Hunian Belum Final
Riza melanjutkan, pergantian nama jalan tersebut dengan memakai nama-nama tokoh masyarakat Betawi sebagai upaya penghargaan dan penghormatan.
"Prinsipnya mengenai nama jalan dengan tokoh-tokoh Betawi dan yang lain itu dimaksudkan baik, ya. Untuk memberikan penghargaan dan penghormatan serta mudah-mudahan juga menjadi teladan bagi kita semua," tutur Riza.
Riza juga mengatakan bahwa untuk pergantian nama jalan tersebut sudah melalui proses yang panjang.
Diharapkan warga bisa memahami.
Ia menekankan, Pemprov DKI akan bersosialisasi soal hal tersebut.
Sebelumnya, Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma, batal menyerahkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan data baru kepada warga Tanah Tinggi.
Acara itu dirancang Pemerintah Kota Jakarta Pusat sebagai upaya jemput bola dalam rangka penggantian nama Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 menjadi Jalan A Hamid Arief.
Namun, penyerahan KTP baru batal dilakukan lantaran warga setempat menolak perubahan nama jalan.
Warga menuntut Pemprov DKI Jakarta mengembalikan nama jalan seperti semula, yakni Jalan Tanah Tinggi I Gang 5.
Warga merasa tak ada sosialisasi dari Pemprov DKI.
Mereka hanya ujug-ujug diberitahu kalau nama jalan di tempat tinggalnya diubah. [gun]