WAHANANEWS.CO, SUMSEL - Warga Perumahan Rajawali Residence, Lorong Abadi, Sei Selincah, Kalidoni, Palembang mengaku kecewa karena adanya dugaan pungli pada pengadaan lampu jalan. Bahkan, ada oknum yang meminta hingga Rp500 ribu per titik.
Dilansir dari Merdeka.com, Pemerintah Kota Palembang sendiri baru saja meluncurkan program Palembang Terang Benderang. Dengan adanya kejadian tersebut, jelas mencoreng nama baik pemerintah Kota Palembang.
Baca Juga:
Wawako Palembang Soroti Masalah Sampah, Minta DLH Segera Atasi Sampah Berserakan
Awalnya warga mendapat informasi bakal ada pengadaan tiga titik lampu jalan dari ketua RW setempat. Namun warga harus membayar uang Rp500 ribu per titik dengan dalih permintaan dari petugas dinas.
Warga pun keberatan dan menolak karena mereka tak terima dengan tarif pemasangan sebesar itu.
Sementara dua titik lain, yakni di sekitar musala dan lorong, tetap dipasang dengan 'cara pemaksaan' pada Kamis (27/2/2025). Seperti yang telah disampaikan ketua RW sebelumnya, warga pun didesak urunan untuk membayar uang tersebut.
Baca Juga:
Polrestabes Palembang Jadi Percontohan WBK dan WBBM bagi Pelayanan Publik Kota
Warga setempat, RP mengaku sangat keberatan dengan pungli pengadaan lampu jalan. Sepengetahuannya, warga tidak dibebankan dalam biaya pemasangan lampu jalan, melainkan telah dibiayai pemerintah yang berasal dari pajak penerangan jalan.
"Lampu jalan itu kan gratis, memang hak masyarakat. Tapi kami malah dimintai uang, bahkan dipatok tarif Rp500 ribu per titik," ungkap RP, Sabtu (1/3/2025).
RP mengaku awalnya sangat bersyukur di perumahannya dipasang lampu jalan oleh pemerintah. Sebab selama ini warga swadaya sendiri agar tempat tinggalnya terang.