WahanaNews.co, Tasikmalaya - Sebagai salah satu aplikator layanan transportasi online terbesar di Indonesia, Maxim memberikan jaminan perlindungan kepada mitra pengemudi dan penggunanya melalui kerjasama dengan Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI).
Seperti yang terjadi kepada salah satu keluarga dari mitra pengemudinya di Kota Tasikmalaya.
Baca Juga:
Besok! PLN Resmikan Pengembangan Ekosistem Biomassa di Tasikmalaya
Seorang mitra pengemudi Maxim berinisial JS meninggal dunia dikarenakan rasa sakit yang dialaminya sesaat setelah usai menyelesaikan pesanan pelanggan.
Ia kemudian dibawa ke rumah sakit setempat oleh keluarganya dan kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat serangan jantung pada keesokan harinya. Dari peristiwa ini, Maxim melalui YPSSI memberikan santunan sebesar Rp 50.000.000 kepada ahli waris JS.
“Maxim Tasikmalaya mengungkapkan rasa belasungkawa yang sebesar-besarnya atas kepergian JS, kami berharap semoga keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan dan diberikan kekuatan.” ujar Harry Purwanto selaku Head of Subdivision Maxim Tasikmalaya.
Baca Juga:
Kebanggaan Terbaru Era Jokowi: Bendungan Leuwikeris Senilai Rp 3,5 T Siap Beroperasi
“Kami berharap bantuan berupa santunan dari YPSSI dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. Semoga almarhum diampuni segala dosanya dan diterima segala amal ibadahnya.” tutup Harry.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim, sedangkan santunan tetap akan diberikan kepada pengguna Maxim terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
[Redaktur: Amanda Zubehor]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.