WahanaNews.co, Bekasi - Seorang mitra pengemudi Maxim di Kota Bekasi menerima santunan perlindungan dari Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Pengemudi Maxim berinisial PG menerima santunan setelah mengalami kejadian saat berkendara dengan layanan Maxim.
Kejadian bermula saat PG sedang berkendara bersama pelanggan menuju titik antar, di tengah perjalanan kendaraannya tersenggol oleh mobil sehingga terjatuh dan ia mengalami fraktur pada bagian paha. Dari kejadian tersebut, PG menerima santunan berupa penggantian biaya pengobatan sebesar Rp 12,184,800 dari YPSSI.
Baca Juga:
Bersama Kementerian Ketenagakerjaan, Maxim Salurkan Bonus Hari Raya untuk Mitra Pengemudi
Head of Subdivision Maxim Bekasi, Susanto berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi PG “Kami berharap kondisi Bapak PG semakin membaik dan semoga segera pulih. Semoga santunan dari YPSSI dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan yang ada.” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada pengemudi selama kecelakaan terjadi bukan disebabkan oleh tindakan pengemudi Maxim.
“Kami mengimbau semoga mitra pengemudi kami dapat senantiasa berkendara secara hati-hati, menaati peraturan lalu lintas, serta menggunakan alat keselamatan berkendara yang lengkap.” tutupnya.
Baca Juga:
Kampanye Ramadhan YPSSI 2025: Maxim Santuni Anak Yatim Piatu Dengan Sembako Di Panti Asuhan Al Jami'yatul Washliyah Medan
Hingga saat ini, PG masih harus menjalani serangkaian pengobatan akibat peristiwa yang dialaminya.
“Saat ini saya masih harus menjalani serangkaian proses pengobatan termasuk operasi agar kondisi saya semakin stabil.” ujar PG yang dihubungi melalui pesan teks.
Di samping itu, PG juga mengucapkan terima kasih atas bantuan yang telah diterimanya dari YPSSI, “Saya sangat berterima kasih kepada YPSSI yang telah memberikan santunan kepada saya. Semoga bisa meringankan pembiayaan untuk kesehatan saya.” lanjutnya.