Ia menjelaskan bahwa kedaulatan informasi mencakup tiga lapis utama. Pertama, kedaulatan produksi, yakni siapa yang membuat cerita dan dari perspektif siapa cerita itu disampaikan. Dalam hal ini, masyarakat adat harus menjadi produsen narasi yang berpijak pada pengalaman dan pengetahuan mereka sendiri.
Kedua, kedaulatan distribusi, yaitu sejauh mana konten yang dihasilkan komunitas dapat menjangkau publik yang lebih luas. Ketiga, kedaulatan makna atau interpretasi, yakni siapa yang menentukan makna dari sebuah peristiwa.
Baca Juga:
Rangkaian HPN, 200 Wartawan Dijadwalkan Retret di Akmil Magelang
“Tanpa ketiganya, masyarakat adat tetap berada dalam posisi subordinat, meskipun aktif di media digital. Cerita akan tetap dibuat oleh pihak luar dengan perspektif dan kepentingan mereka,” tegasnya.
Dalam penutupnya, Akhmad Munir mengajak semua pihak untuk melakukan reposisi cara pandang terhadap masyarakat adat dalam lanskap media dan informasi.
“Kita perlu menggeser cara pandang: dari masyarakat adat sebagai objek liputan menjadi subjek produksi pengetahuan. Dari sekadar akses informasi menuju kedaulatan informasi, dari partisipasi digital menjadi penguasaan ruang digital,” ujarnya.
Baca Juga:
Ketum PWI Tekankan Peran Pers sebagai Pengabdi Masyarakat
Ia menegaskan bahwa jurnalisme masyarakat adat bukan sekadar praktik komunikasi, melainkan bagian dari perjuangan yang lebih luas.
“Jurnalisme masyarakat adat adalah bagian dari perjuangan mempertahankan ruang hidup, identitas, dan masa depan komunitas. Informasi adalah kekuatan. Kedaulatan informasi adalah masa depan. Biarkan narasi tumbuh dari tanah mereka sendiri,” pungkas Akhmad Munir.
Rakernas I AJMAN menjadi ruang strategis untuk memperkuat posisi jurnalis masyarakat adat dalam lanskap media nasional, sekaligus mendorong transformasi menuju kedaulatan informasi.