WahanaNews.co | Sebanyak 89 kasus temuan dugaan pemalsuan kartu keluarga (KK) peserta didik dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023 di Provinsi Jawa Barat (Jabar).
89 temuan itu tengah ditindaklanjuti dengan melibatkan aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Edy Rahmayadi Kampanye Akbar di Labura: Fokus pada Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
"Tim Pemprov Jabar mencoba mengkaji 89 kasus diduga dokumen tidak asli. Mudah-mudahan dalam beberapa waktu ke depan, bisa meyakini data tersebut palsu atau sebetulnya asli," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, Wahyu Mijaya di Kota Bandung, Kamis (3/8/2023).
Ia mengatakan, ke-89 kasus tersebut terjadi di 28 sekolah yang tersebar pada 15 kota/kabupaten yang ada di Jawa Barat, di mana diantaranya ada yang merupakan sekolah unggulan, non unggulan, pusat kota dengan padat penduduk dan juga tidak.
"Padahal sebenarnya ada yang memalsukan sebenarnya tanpa dia memalsukan data, dia bisa masuk ke sekolah tersebut karena kuotanya memungkinkan," ujar dia.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Madiun Resmikan Sekolah Terintegrasi untuk Peningkatan Kualitas Pendidikan
Ia menjelaskan pemalsuan yang dilakukan oknum adalah dengan mengubah QR code pada KK dan tujuannya agar bisa masuk ke situs Disdukcapil palsu yang telah dibuat, untuk membenarkan data alamat untuk mengakali skema zonasi PPDB.
"Jadi dia buat ke url, seolah-olah dinas kependudukan dan pencatatan sipil (website) asli, padahal palsu. Sehingga ketika verifikator melihat checklist, langsung disetujui. Padahal kalau dilihat secara detail pada url yang asli, berbeda," jelasnya.
Dugaan pemalsuan data itu sempat membuat tim verifikator yang dibentuk Disdik Jabar terkecoh, sebab, ke-89 murid itu diterima atau lolos dari tahap seleksi PPDB.