WahanaNews.co | Sebanyak 4.791 siswa tercatat melakukan pemalsuan data dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 di Provinsi Jawa Barat.
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaja mengakui, ada daerah menjadi penyumbang kecurangan tertinggi di Jabar yakni Kabupaten Bogor, Bekasi, dan Bandung.
Baca Juga:
Guru Honorer yang Lapor Ada Pungli di SDN Cibeureum 1 Ternyata Bukan Guru Biasa
”Kalau melihat data misalnya di Kabupaten Bogor, kemudian Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Bandung,” kata Wahyu, Kamis (20/7/2023).
Rinciannya untuk Kabupaten Bogor sebanyak 1.635 kecurangan, Kabupaten Bekasi 589 kasus dan Kabupaten Bandung sebanyak 410.
Dari total tersebut, dinas menemukan mayoritas kecurangan berasal dari para orang tua. Mereka mengubah data pribadi siswa agar lolos seleksi PPDB. Orang tua siswa masih berkesempatan mendaftarkan anaknya ke sekolah swasta saat panitia PPDB menyatakan data yang dimasukkan tidak sesuai dan dibatalkan.
Baca Juga:
Jalur Zonasi Banyak Dipermasalahkan, Nadiem Tetap Lanjutkan Sistem PPDB
”Jadi saat ada indikasi-indikasi ini kami langsung tolak dan orang tua ketika ditolak, mereka juga bisa mendaftar ke sekolah lain,” tegasnya.
Disdik Jabar juga memastikan akan mengevaluasi sistem PPDB agar tidak terulang kembali tidakan kecurangan dari para orang tua siswa tersebut.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.