WahanaNews.co | Sebanyak 20 persen atau sebesar Rp 660,8 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp3.304 triliun digelontorkan untuk fungsi pendidikan pada 2024.
Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Suharti, mengatakan dari jumlah tersebut pagu anggaran Kemendikbudristek sebesar Rp97,7 triliun. Jumlah tersebut setara 15 persen dari total APBN untuk fungsi pendidikan.
"15 persen di antaranya dialokasikan melalui kemendikbudristek dengan anggaran 97,7 triliun," jelas Suharti dalam Rapat Kerja dengan Komisi X DPR RI, Kamis (7/9/2023).
Dia menjelaskan sekitar 22 kementerian dan lembaga lain mendapat alokasi sebesar Rp139,6 triliun atau 21 persen.
Baca Juga:
DPRD Labura Asah Keterampilan dan Wawasan dalam Orientasi Pendalaman Tugas
Sedangkan, Rp346,55 triliun merupakan dana transfer ke daerah untuk Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus baik fisik maupun non fisik, serta Rp77 triliun dikelola Kementerian Keuangan.
"Untuk DAU di dalamnya ada anggaran yang dispesialisasi untuk pembiayaan guru PPPK, sehingga pembiayaan guru PPPK bisa dipastikan tersedia," kata Suharti.
Suharti mengatakan Rp97,7 triliun pagu anggaran Kemendikbudristek sudah termasuk dengan tambahan Rp15,9 triliun.
Tambahan anggaran untuk membiayai enam program, yaitu PAUD dan Wajib Belajar 12 Tahun, Pemajuan dan Pelestarian Bahasa dan Kebudayaan, Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Pendidikan Tinggi, Pendidikan dan Pelatihan Vokasi, serta Dukungan dan Manajemen.
"Dalam pagu anggaran Tahun 2024, Kemendikbudristek mendapat tambahan Rp15,9 triliun yang dialokasikan untuk keenam program yang ada," tutup dia.
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.