Suwarjana mengatakan, bahwa Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyiapkan bantuan seragam sebanyak 2.500 pieces bagi siswa tidak mampu.
Caranya orangtua bisa melapor ke sekolah lalu sekolah melaporkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang.
Baca Juga:
Germo Penjual ABG ke Hidung Belang Minta Korban Pakai Seragam Sekolah
"Sudah ada anggaran untuk bantuan seragam. Totalnya 2.500 pieces, seragam merah-putih, biru-putih dan pramuka. Lapor saja ke sekolah nanti kepala sekolah akan melaporkan ke kami dan akan kami beri lewat bantuan APBD seragam sekolah, ada," ungkap Suwarjana.
Suwarjana pun memastikan tidak ada sekolah yang memaksa wali murid untuk membeli seragam di sekolahan. Jika ditemukan hal begitu dia berjanji bakal menindak pihak sekolahan.
"Tidak ada kewajiban membeli seragam di sekolah. Di mana, sampaikan ke saya, pasti akan saya samperi dan saya tindak jika ada," pungkasnya.
Baca Juga:
Di Tengah Larangan Abaya, Menteri Pendidikan Prancis Dukung Uji Coba Penerapan Seragam Sekolah
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.