WAHANANEWS.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan rincian setoran dana dari sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu kepada Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah. Salah satu kepala dinas diketahui menyerahkan hingga Rp2,9 miliar.
"Permintaan ini disampaikan oleh saudara RM melalui saudara IF," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dalam konferensi pers pada Minggu (24/11/2024).
Baca Juga:
IWGFF Dorong Kolaborasi Masyarakat Sipil dalam Melawan Kejahatan Keuangan Hijau
Permintaan tersebut berkaitan dengan kebutuhan dana untuk mendukung pencalonan Rohidin di Pilkada 2024. Secara bertahap, kepala dinas mulai menyerahkan dana kepada Rohidin melalui berbagai cara.
Salah satunya adalah Syafriandi, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bengkulu.
"Saudara SF menyerahkan uang sejumlah Rp200 juta kepada saudara RM melalui saudara EV," jelas Alexander.
Baca Juga:
PN Jaksel Putuskan Tak Berwenang Adili Gugatan PDIP Lawan Penyidik KPK, Ini Pertimbanganya
Kemudian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso, turut menyetor Rp500 juta.
"Uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran ATK, potongan SPPD, dan potongan tunjangan pegawai," ucap Alexander.
Tak hanya itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan, Saidirman, menyetor dana paling besar, mencapai Rp2,9 miliar.