Sebagai catatan, ahun 2023 baru berjalan sekitar satu setengah bulan. Namun, ternyata sudah ada 10 kasus dugaan kekerasan seksual di sekolah atau satuan pendidikan, berasrama maupun tidak, dengan 86 anak sebagai korban.
Sejak awal Januari hingga 18 Februari 2023, 9 kasus tercatat sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian dan semua dalam proses penanganan oleh kepolisian, sedangkan 1 kasus di Gunung Kidul diselesaikan dengan memindahkan kelas mengajar dan pengurangan jam mengajar oknum guru pelaku.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Sebanyak 50 persen kasus kekerasan seksual terjadi dijenjang SD/MI, 10 persen di jenjang SMP, dan 40 persen di Pondok Pesantren.
Pelaku kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan ada 10 orang, semuanya laki-laki. Adapun status pelaku, yaitu Pimpinan Ponpes dan Guru sebagai pelaku merupakan jumlah terbesar, yaitu masing-masing sebanyak 40 persen, Kepala Sekolah dan Penjaga sekolah masing-masing 10 persen.
Sedangkan korban total 86 anak, baik laki-laki maupun perempuan. Anak korban laki-laki sebanyak 37,20 persen dan korban anak perempuan mencapai 62,80 persen.
Baca Juga:
Petinggi Partai di Kota Bekasi Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, Begini Kronologinya
Adapun wilayah kejadian berada di 5 provinsi dan 10 kabupaten/kota, yakni Kabupaten Mesuji, Lampung Tengah, Lampung Selatan, Lampung Utara, dan Lampung Barat di Provinsi Lampung; Kabupaten Batang dan Kota Semarang di Jawa Tengah; Kabupaten Gunung Kidul di DI Yogyakarta; Kabupaten Jember di Jawa Timur; serta Kota Jakarta Timur di DKI Jakarta. [Tio/Ant]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.