WahanaNews.co | Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri menerima gelar Honoris Causa beberapa hari lalu dari Universiti Tun Abdul Rahman (UTAR), Selangor, Malaysia.
Apakah Anda tahu apa itu gelar honoris causa?
Baca Juga:
Ahok Beberkan Alasan Megawati Coret Anies dari Daftar Calon PDI-P di Pilkada Jakarta
Gelar Honoris Causa sering diberikan sebagai bentuk pengakuan atas pengalaman hidup yang dimiliki seseorang. Gelar tersebut diberikan dengan titel H.C yang berarti honoris causa (dalam bahasa latin berarti demi kehormatan.
Dikutip dari situs International Qualification, gelar H.C diberikan sebagai bentuk penghormatan dan diberikan bukan dengan menyelesaikan syarat akademik tertentu.
Penerima gelar ini kadang memang tak berhubungan dengan lembaga pemberi penghargaan, namun penerima adalah orang yang dianggap berkontribusi di bidang tertentu.
Baca Juga:
Megawati Tidak Bisa Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran Besok
Dalam situs Society for U.S. Intellectual History dikatakan bahwa praktik pemberian Honoris Causa mulai dilakukan oleh universitas-universitas di Eropa pada abad ke-15.
Gelar pertama diberikan di Universitas Oxford pada tahun 1478 atau 1479 kepada Lionel Woodville.
Pemberian gelar Honoris Causa sendiri memang awalnya dianggap sebagai hal yang tak biasa.