Sementara itu, Rico menghapus semua postingan di Instagram, TikTok, dan YouTube miliknya. Di akun TikTok-nya, ia hanya menyisakan satu video permintaan maaf yang ditujukan kepada ilustrator @dopackinginjun, yang karyanya juga diduplikasi.
"Aku dan temenku meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada kak @Jack, terima kasih dan mohon maaf sekali lagi," tulis Rico dalam unggahan tersebut, di mana kolom komentarnya dinonaktifkan.
Baca Juga:
RHS - AZI No 1 dan ANTON - BENNY No 2 di Pilkada Simalungun
PERNYATAAN PUBLIK
Terkait adanya berita dan laporan mengenai adanya tindak plagiasi dalam konten yang diunggah oleh Saudara Rico Dwi Cahyono, mahasiswa Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Universitas Negeri Semarang di media sosialnya, maka Program Studi Pendidikan Seni Rupa, Universitas Negeri Semarang menyampaikan bahwa:
1. Kami menyesalkan dan memberikan perhatian serius terhadap pelanggaran etika akademik yang dilakukan Saudara Rico Dwi Cahyono. Kami juga memohon maaf atas kegaduhan yang terjadi.
Baca Juga:
Bupati SIMALUNGUN Motivasi Korban Penyalahgunaan Narkoba di Yayasan Keris Sakti
2. Kami telah mengkaji permasalahan tersebut secara akademis dengan melibatkan dosen pengampu mata kuliah terkait. Berdasarkan kajian tersebut, Saudara Rico Dwi Cahyono terbukti dan mengakui telah melakukan plagiasi sehingga kami beri tindakan tegas sesuai dengan ketentuan akademik yang berlaku berupa pembatalan kelulusan pada empat mata kuliah yang terkait dengan tindakan tersebut.
3. Kami meminta agar Saudara Rico Dwi Cahyono segera menyelesaikan permasalahannya secara bijak dan proporsional dengan pihak-pihak lain yang terkait tindakannya tersebut yang berada di luar konteks akademik atau perkuliahan.
4. Kami berterima kasih atas informasi dari berbagai pihak dalam upaya penegakan intergritas akademik. Masukan dari masyarakat dapat disampaikan melalui surel [email protected] dan [email protected].