WahanaNews.co | Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengeluarkan instruksi kepada Kepala Dinas Pendidikan agar mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) terhadap siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah dan KJP yang dicabut bisa dialihkan kepada penerima lainnya.
"Saya minta ke Kepala Dinas Pendidikan, kalau murid yang mendapatkan KJP itu kedapatan merokok maka KJP-nya wajib dicabut, supaya kita berikan ke anak lain, karena kemampuan Pemda kan terbatas," ujar Heru Budi kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (05/05/2023).
Baca Juga:
Pemprov DKI: Batasan Tinggal Tiga KK di Satu Alamat Rumah
Mantan wali kota Jakarta Utara itu menilai para guru di sekolah menghadapi berbagai tantangan dalam mendidik para siswa.
Heru Budi juga meminta para guru bisa meningkatkan kemampuannya.
"Guru kapasitasnya harus ditingkatkan. Misal, guru belum menyiapkan sesuatu ngambil bahan dari YouTube, muridnya bertanya, pertanyaan tentang materi itu, guru tidak bisa jawab, akhirnya mengambil dari YouTube lain untuk menjawab ini," kata Heru.
Baca Juga:
Galakkan Kesiapsiagaan Mitigasi Bencana: Penanaman 200 Bibit Pohon di Banjar
"Khusus di DKI, guru sudah cukup tukin (tunjangan kinerja)-nya sudah cukup baik. Maka dari itu, kemampuannya harus terus ditambahkan," ujarnya.
Heru Budi berjanji bakal berkeliling melihat aktivitas pembelajaran di sekolah-sekolah di Ibu Kota untuk memantau situasi yang mengganggu ketertiban dan berjalannya sistem pendidikan.
"Tantangan guru termasuk tantangan kita adalah adanya diskusi diam-diam. Saya akan keliling sekolah-sekolah mulai Senin. Anak sekolah bawa HP pas di sekolah, nah, itu diwaspadai: jangan-jangan dia melihat hal yang tidak ada kaitannya dengan pembelajaran itu," katanya. [Tio/Viva]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.