WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mencairkan bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tahap 1 tahun 2023.
Pencairan KJP Plus dan KJMU ini telah dinanti masyarakat sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Pj Gubernur DKI Minta Percepatan Pembangunan Tanggul Laut Cegah Rob Utara
Adapun nilai anggaran untuk mencairkan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 1,5 triliun, sedangkan nilai anggaran untuk mencairkan dana KJMU Tahap I Tahun 2023 adalah Rp 134 miliar.
Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat menjelaskan, program KJP Plus bertujuan untuk mendukung program wajib belajar 12 tahun, meningkatkan akses layanan pendidikan secara adil dan merata, menjamin kepastian mendapatkan layanan pendidikan, serta meningkatkan mutu layanan dan kualitas hasil pendidikan di Ibu Kota.
“Dana KJP Plus diberikan kepada peserta didik dari keluarga tidak mampu untuk membantu pemenuhan biaya personal siswa, bantuan SPP bulanan bagi siswa sekolah/madrasah swasta, dan bantuan untuk persiapan mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri kepada siswa kelas 12 jenjang SMA/MA/SMK/PKBM Paket C,” ujar Syaefuloh dalam keterangannya, Rabu (31/05/2023).
Baca Juga:
Tips Aman Gunakan Listrik Saat Ditinggal Liburan
KJP Plus diberikan kepada peserta didik usia 6-21 tahun yang memiliki NIK DKI, berdomisili di DKI dan terdaftar sebagai peserta didik pada Satuan Pendidikan Negeri atau Swasta di Provinsi DKI Jakarta, serta terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Dana bansos KJP Plus Tahap I Tahun 2023 sudah dicairkan pada Selasa, 30 Mei 2023, dengan jumlah penerima sebanyak 664.936 siswa dengan rincian jenjang SD/MI sebanyak 307.214, jenjang SMP/MTs sebanyak 184.343, jenjang SMA/MA sebanyak 64.486, jenjang SMK sebanyak 107.027 dan jenjang PKBM sebanyak 1.866," beber dia.
Sementara, KJMU diberikan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memiliki NIK DKI, dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan/atau warga binaan sosial panti sosial Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.
“KJMU memberikan akses dan kesempatan belajar di PTN/PTS bagi peserta didik yang tidak mampu secara ekonomi dan berpotensi akademik baik untuk menempuh pendidikan program diploma/sarjana sampai selesai dan tepat waktu,” sebut Syaefuloh.
Pada Tahap I Tahun 2023, jumlah mahasiswa KJMU penerima manfaat sebanyak 14.966 orang yang diberikan bantuan sebesar Rp 9 juta per semester.
Pada tahun 2023 ini, mahasiswa KJMU tersebar berkuliah di 110 perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh wilayah Indonesia dan berkuliah di 14 perguruan tinggi swasta (PTS) di Jakarta yang memiliki nilai akreditasi A atau unggul, baik institusi perguruan tinggi maupun program studi.
[Redaktur: Zahara Sitio]