WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah mulai menekan persoalan sampah dari hulu dengan mendorong perubahan perilaku masyarakat melalui sistem hukuman dan penghargaan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menilai pendekatan stick and carrot perlu diterapkan agar masyarakat lebih disiplin dalam memilah dan menyetor sampah.
Baca Juga:
Baru Mendarat dari Singapura, Richard Arief Muljadi Langsung Diciduk Kejagung
Stick dimaknai sebagai penegakan hukum melalui denda atau sanksi sosial bagi pelanggar pengelolaan sampah.
Sementara carrot menjadi bentuk insentif atau hadiah untuk mendorong masyarakat lebih antusias memilah, mengelola, dan menyetorkan sampah.
"Karena open dumping sudah gak boleh, jadi nanti seperti Bantar Gebang itu gak boleh lagi," ujar Menko Zulhas.
Baca Juga:
Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah, OJK Amankan 41 Aset di Sumatra Utara
Pernyataan itu disampaikan Zulhas dalam wawancara cegat seusai Apel Siaga Jaga Jakarta Pilah Sampah di Lapangan Monumen Nasional atau Monas, Jakarta, Minggu (21/6/2026).
"Sehingga, sampah itu di tiap tempat harus selesai, kalau open dumping masih seperti sekarang tentu akan kena penalti, ada undang-undang sekarang," ujar Menko Zulhas.
Ia menegaskan pemerintah harus mendorong perubahan perilaku secara lebih tegas karena persoalan sampah tidak lagi bisa diselesaikan dengan pola lama.