Saat ini, lanjutnya, para mahasiswa yang mengikuti magang di Jerman itu sedang menempuh skripsi sebagai salah satu syarat kelulusan.
"Program magang ini dikonversi menjadi 18 SKS," ujar dia.
Baca Juga:
Kasus Medis Langka: Tumor Pasien Tertanam di Tangan Dokter
Oleh karena itu, dia juga menyatakan keprihatinan atas jumlah yang signifikan dari mahasiswa yang berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) yang menghadapi masalah terkait program magang Ferienjob di Jerman.
"Udinus juga menyampaikan rasa prihatin," tambahnya.
Seperti yang diketahui, sebanyak 1.047 mahasiswa dari 33 universitas di Indonesia diduga menjadi korban eksploitasi kerja yang disamaratakan sebagai program magang di Jerman pada periode Oktober hingga Desember 2023.
Baca Juga:
Dua Gol Cepat Antar Jerman Raih Tiga Poin Pertama di Kualifikasi Piala Dunia
Polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yaitu SS (65), AJ (55), dan MZ (60) yang berada di Indonesia, sementara ER (39) dan AE (37) berada di Jerman.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.