WahanaNews.co | Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah dimulai.
Berikut ini jadwal, jalur, serta cara pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023.
Mekanisme PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMK terdiri dari prapendaftaran, pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK), pendaftaran atau pemilihan sekolah, pengumuman, dan lapor diri.
Baca Juga:
Pengamat Minta Pemerintah Pastikan Anak yang Masuk SD Bisa Lulus SMA
Ini sebagaimana Surat Keputusan Kadisdik Nomor e-0037 Tahun 2023 tentang Alur Pelaksanaan PPDB TP 2023/2024.
Dikutip dari laman PPDB DKI Jakarta, pengajuan akun PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMK sudah dibuka pada 24 Mei 2023 hingga 5 Juli 2023.
Pengajuan akun dilakukan secara online di https://ppdb.jakarta.go.id.
Jalur PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMK
Baca Juga:
PPDB 2023 Diumumkan, 3.732 Siswa SMP Lolos di Bengkulu
Terdapat empat jalur dalam PPDB DKI Jakarta 2023 jenjang SMK, yaitu:
1. Prestasi (akademik dan non akademik)
2. Afirmasi:
- Jalur Afirmasi Prioritas Pertama bagi Anak Asuh Panti, Anak Tenaga Kesehatan yang Meninggal Dunia dalam Penanganan Covid-19, dan Anak Penyandang Disabilitas.
- Jalur Afirmasi Prioritas kedua bagi Anak penerima KJP Plus, Anak yang Terdaftar dalam DTKS, Anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta, Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil.
3. Perpindahan tugas orang tua/wali
Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023 Jenjang SMK