WahanaNews.co | Berikut ini sejumlah penyebab peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 gagal lolos seleksi administrasi.
Sebagai informasi, Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2023 pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Baca Juga:
230 CPNS Formasi 2024 Terima SK, Bupati Nias Barat: Bekerja dengan Menggunakan Hati
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023. Untuk itu para pelamar perlu memperhatikan informasi agar lolos seleksi administrasi.
Berikut ini penyebab peserta CPNS 2023 gagal lolos seleksi administrasi:
1. Salah Memasukkan Data
Baca Juga:
Wali Kota Banjarmasin Serahkan Ratusan SK Pengangkatan Pegawai PPPK Secara Resmi
Dalam tahapan administrasi, calon peserta harus mengisi data pribadi yang benar sesuai dengan data. Jika, salah data atau ada typo saat menuliskan data pribadi otomatis, Anda gagal lolos saat administrasi.
2. Tidak Mengisi Dokumen dengan Benar
Salah memasukan dokumen akan berakibat fatal bagi peserta.