WahanaNews.co | Berikut ini sejumlah penyebab peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 gagal lolos seleksi administrasi.
Sebagai informasi, Pemerintah membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran (TA) 2023 pada 20 September hingga 9 Oktober 2023.
Baca Juga:
DPR Minta Honorer CPNS dan CPPPK Tetap Digaji Walaupun Belum Dilantik
Ketentuan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) No. 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023. Untuk itu para pelamar perlu memperhatikan informasi agar lolos seleksi administrasi.
Berikut ini penyebab peserta CPNS 2023 gagal lolos seleksi administrasi:
1. Salah Memasukkan Data
Baca Juga:
Pengangkatan CPNS Bisa Lebih Cepat, Menpan-RB Sebut April 2025 Jadi Opsi
Dalam tahapan administrasi, calon peserta harus mengisi data pribadi yang benar sesuai dengan data. Jika, salah data atau ada typo saat menuliskan data pribadi otomatis, Anda gagal lolos saat administrasi.
2. Tidak Mengisi Dokumen dengan Benar
Salah memasukan dokumen akan berakibat fatal bagi peserta.