Jika anak buruh dari keluarga tidak mampu, dapat dibuktikan juga dengan surat atau tanda keanggotaan Asosiasi Buruh yang dimiliki orang tua siswa.
Masih dalam jalur afirmasi, kuota tersebut terbagi dalam Tugas Orang Tua/Wali 5 persen dari pagu sekolah, yang terbagi atas Pindah Tugas Orang Tua/Wali sebanyak 2 persen, Anak Guru/Tenaga Kependidikan sebanyak 2 persen, dan Anak Tenaga Kesehatan sebanyak 1 persen dari pagu sekolah.
Baca Juga:
Viral Duel Maut 2 Pria Bersenjata Tajam di Pinggir Jalan Gresik
Kemudian, jalur Prestasi Hasil Lomba sebanyak 5 persen dari pagu sekolah, yang terbagi atas prestasi hasil lomba bidang akademik sebanyak 2 persen, prestasi hasil lomba bidang non akademik, ketua OSIS, dan Hafidz Qur’an sebanyak 3 persen dari pagu sekolah.
Pendaftaran PPDB tahap 2 jalur Prestasi Nilai Akademik SMA dibuka pada 24-25 Juni 2023 dengan kuota yang disediakan sebanyak 25 persen.
Selanjutnya tahap 3, jalur zonasi SMK akan mulai dilaksanakan pada 27-28 Juni 2023 dengan kuota 10 persen.
Baca Juga:
Kejati Jawa Timur Tangkap Ronald Tannur di Rumahnya
Tahap 4 PPDB jalur zonasi SMA dengan kuota 50 persen akan mulai dilaksanakan pada tanggal 1-2 Juli 2023. Terakhir tahap 5 untuk jalur prestasi SMK dengan kuota yang disediakan 65 persen dari pagu sekolah akan mulai dilaksanakan pada 4-5 Juli 2023.
Sebelum tahapan ini dimulai, Gubernur Khofifah mengungkapkan jika pihaknya memberikan kesempatan untuk CPDB dalam latihan pendaftaran PPDB. Hal ini untuk mengenalkan kepada siswa, tentang cara dan menu untuk daftar. Agar siswa tidak salah dalam meng-entry data dan memilih sekolah.
"Setiap jalur ada persyaratan yang harus dipenuhi siswa, seperti pendaftaran di tahap 1. Dengan latihan pendaftaran ini mereka bisa lebih mempersiapkan diri agar saat pendaftaran mereka tidak bingung," ucap Khofifah.