WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung mulai membidik raksasa teknologi dalam pusaran skandal korupsi pendidikan.
Kali ini, giliran Google Indonesia yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk Program Digitalisasi Pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) pada periode 2019–2022.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Imbau Masyarakat Lebih Melek Prosedur Pemindahan Tiang Listrik
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyampaikan bahwa pemanggilan dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) terhadap perwakilan dari divisi Marketing dan Humas Google Indonesia.
“Pihak marketingnya dijadwalkan hari ini akan dilakukan pemeriksaan. Jadi kita tunggu nanti bagaimana perkembangannya,” ujar Harli kepada wartawan pada Selasa (1/7/2025).
Sementara itu, pejabat Humas Google mengajukan permohonan penundaan pemeriksaan.
Baca Juga:
Pemkab Karo Gelar Gerakan Pangan Murah Secara Serentak di 17 Kecamatan Kabupaten Karo.
Namun hingga kini, belum ada informasi pasti mengenai jadwal ulang pemanggilan tersebut.
Menurut Harli, pemanggilan Google Indonesia menjadi penting karena laptop berbasis sistem operasi Chromebook yang dibeli Kemendikbud merupakan produk dari Google.
Hal ini akan menjadi salah satu titik fokus penyidikan.
"Oleh karenanya sangat wajar kalau pihak Google sendiri dipanggil diperiksa dalam kaitan dengan bagaimana proses ini," jelas Harli.
Ia menambahkan, penyidik juga akan mendalami mekanisme pemilihan produk tersebut dan bagaimana penawaran dari Google bisa mengalahkan opsi lain seperti Windows.
"Bagaimana penawaran yang diberikan oleh pihak Google ini sehingga Chromebook ini bisa menjadi pilihan, bukan Windows misalnya, tentu ini akan didalami," tegasnya.
Sebelumnya, Harli mengungkapkan bahwa dalam kasus ini penyidik menemukan dugaan adanya permufakatan jahat.
Salah satunya melalui pengarahan terhadap tim teknis untuk menyusun kajian pengadaan yang seolah-olah mendesak penggunaan Chromebook sebagai sarana pembelajaran.
Padahal, hasil uji coba terhadap 1.000 unit Chromebook pada tahun 2019 sudah menunjukkan bahwa perangkat tersebut dinilai tidak efektif dalam mendukung proses belajar mengajar.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]