Pendanaan ini diharapkan bisa menghilangkan hambatan finansial, sehingga guru bisa mengikuti kegiatan belajar dengan optimal.
Menuju Budaya Guru Pembelajar
Baca Juga:
Berencana Studi ke Luar Negeri? Begini Cara Legalisasi Ijazahnya
Kemendikdasmen menegaskan bahwa Hari Belajar Guru bukan hanya kegiatan administratif semata, melainkan sebuah gerakan nasional untuk membangun budaya belajar di kalangan pendidik.
Guru yang konsisten belajar akan menciptakan pembelajaran yang lebih inovatif dan relevan bagi siswa.
Surat edaran yang diterbitkan pada 26 Maret 2025 ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan lingkungan belajar yang berkelanjutan dan manusiawi bagi guru di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Agincourt Resources Salurkan Rp2,76 Miliar untuk Program PPM di Tapanuli Selatan
Ketika guru menjadi pembelajar sejati, maka pendidikan pun akan terus bergerak maju.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.