WahanaNews.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak mahasiswa Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado untuk menjadi agen pemberantas korupsi.
"Kekuatan Unsrat dengan 28.000 mahasiswa, jadilah sebagai individu orang baik, jadilah sebagai agen pemberantas korupsi, jadilah sebagai agen pembangun budaya antikorupsi," kata Ketua KPK RI Firli Bahuri saat memberikan kuliah umum pendidikan antikorupsi dalam rangka Dies Natalis ke-65 Fakultas Hukum Unsrat, di Manado, Sulawesi Utara, belum lama ini.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Firli yakin suatu saat kita hanya mengenang bahwa korupsi itu adalah sesuatu masa lalu.
"Dan kita akan hidup pada suatu peradaban dunia, peradaban Indonesia, yaitu peradaban yang bebas dari korupsi," ujarnya.
Pada kuliah umum tersebut, Firli antara lain memaparkan upaya KPK dalam melakukan pemberantasan korupsi di Indonesia Dia mengatakan KPK saat ini melakukan pemberantasan korupsi dengan tiga strategi.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Pertama memberikan pendidikan masyarakat antikorupsi, dimana kita ingin memberikan peringatan kewaspadaan, kesadaran bahwa korupsi itu bahaya. Bahaya karena tujuan negara tidak mungkin tercapai kalau ada korupsi.
"Kita tidak mungkin mencerdaskan kehidupan bangsa, kita tidak mungkin memajukan kesejahteraan umum, dan kita tidak mampu memberikan perlindungan kepada segenap manusia seluruh tumpah darah Indonesia, kalau kita melakukan korupsi," jelasnya.
Karena itu, ujar dia pula, kita melakukan pendekatan dengan pendidikan masyarakat. Dengan pendidikanlah kita minta semua anak bangsa penyelenggara negara, ASN, anggota legislatif supaya tidak melakukan korupsi.
Melaksanakan program pakta integritas, penanaman nilai-nilai integritas kepada penyelenggara negara, kepada pengurus partai, kepada partai politik, kepada legislatif, calon legislatif, supaya mereka tidak ingin melakukan korupsi, katanya lagi.
Kemudian melakukan pencegahan dengan perubahan sistem. Menurut Firli, dengan sistem yang baik, maka tidak pernah membuat peluang, membuka celah orang melakukan korupsi.
"Serta ketiga melakukan penindakan," tutupnya.
Hadir pada kuliah umum pendidikan antikorupsi, antara lain Rektor Unsrat Prof Dr Ir Oktovian Berty Alexander Sompie, Dekan Fakultas Hukum Unsrat, para dekan di Unsrat, dosen dan mahasiswa.
[Redaktur: Zahara Sitio]