WAHANANEWS.CO, Jakarta - Fasilitas karaoke senilai Rp40 juta ikut mencuat dalam sidang kasus suap importasi barang pada Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Pengakuan itu disampaikan Manajer Operasional Blueray Cargo, Deddy Kurniawan Sukolo, saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (12/6/2026).
Baca Juga:
Sidang Korupsi Impor Bongkar Dugaan Setoran Rp3 Miliar per Bulan ke Dirjen Bea Cukai
Deddy mengaku pernah memberikan fasilitas hiburan kepada Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Orlando Hamonangan.
Orlando dalam perkara ini juga telah berstatus tersangka, tetapi belum menjalani persidangan.
Jaksa awalnya menggali soal fasilitas entertainment yang disebut pernah diberikan kepada Orlando dalam rangkaian hubungan Blueray Cargo dengan pihak Bea Cukai.
Baca Juga:
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Suap Bea Cukai, KPK Siap Dalami Faktanya
“Oh, iya,” jawab Deddy.
Jawaban itu disampaikan Deddy saat jaksa menanyakan apakah fasilitas hiburan tersebut termasuk dalam momen yang sebelumnya dibahas oleh tim advokat.
Jaksa kemudian mendalami nilai anggaran fasilitas hiburan yang diberikan kepada Orlando.