WahanaNews.co | Kasus perundungan di sekolah sudah sangat mengkhawatirkan.
Bahkan, kasus perundungan di sekolah di Indonesia juga tercatat dalam survei Programme for International Student Assessment (PISA) 2018.
Dia mengatakan data PISA 2018 menunjukkan Indonesia menempati peringkat lima terbanyak di dunia kasus perundungan di sekolah.
Baca Juga:
Mensos Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Sekolah Harus Dihukum Berat
Jumlah kasus perundungan di sekolah-sekolah Indonesia berada di atas rata-rata.
"Di mana sebanyak 41,1 persen pelajar Indonesia pernah mendapatkan perundungan di sekolah. Hal ini berada di atas rata-rata perundungan di satuan pendidikan dalam skor PISA, di mana rata-ratanya 23 persen," jelas Plt Direktur SMP, I Nyoman Rudi Kurniawan dalam webinar Direktorat SMP, Selasa (24/10/2023).
Rudi menyebut upaya pencegahan perundungan di sekolah mesti terus dilakukan. Dari data terbaru, kasus perundungan juga cukup tinggi.
"Dalam survei karakter 2022, 24,4 persen perundungan itu ditemukan di sekolah. Ini menjadi catatan besar untuk kita," kata Rudi.
Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menunjukkan terdapat 9.588 kasus kekerasan seksual pada anak di 2022.
"Jumlah ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya yakni 4.162," tutup dia.
Baca Juga:
Rehabilitasi Puluhan Gedung Sekolah di DKI Tahun 2024 Terancam Tidak Selesai
[Redaktur: Zahara Sitio]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.