“Kita harus memberikan ruang dengan parameter yang sedikit berbeda. Tidak mungkin kita menuntut sesuatu yang sama kepada anak-anak yang berasal dari wilayah dengan keterbatasan dibandingkan mereka yang memiliki akses pendidikan yang lebih baik,” ujar Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu.
Lebih lanjut, My Esti menilai penerapan standar seleksi yang sama bagi seluruh peserta berpotensi mengabaikan ketimpangan akses pendidikan yang masih terjadi di berbagai daerah.
Baca Juga:
Komisi X DPR RI Ingatkan Kampus Jangan Kehilangan Sentuhan Humanis di Tengah Membludaknya Jumlah Mahasiswa
Banyak siswa di kawasan 3T yang harus menjalani proses belajar mengajar dengan keterbatasan sarana dan prasarana, akses internet yang minim, keterbatasan tenaga pendidik, hingga kondisi sosial ekonomi keluarga yang berbeda dibandingkan peserta didik di wilayah perkotaan.
Sebagai bentuk keberpihakan terhadap kelompok tersebut, ia mengusulkan adanya skema khusus yang dapat diterapkan oleh perguruan tinggi untuk menerima mahasiswa dari daerah 3T.
Menurutnya, kebijakan afirmasi tersebut dapat menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung pemerataan pendidikan nasional.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Timur Tekankan Transparansi dan Sinergi dalam Pelaksanaan SPMB 2026/2027
“Mungkinkah setiap kampus mempunyai kewajiban menampung mahasiswa yang berasal dari daerah 3T? Berapa persen dan pada program studi apa saja yang dimungkinkan? Ini perlu kita pikirkan bersama,” katanya.
Ia menjelaskan, masih banyak pelajar di wilayah pelosok, perbatasan, maupun daerah terpencil yang harus berjuang keras untuk mendapatkan pendidikan yang layak.
Dalam kondisi demikian, membandingkan capaian akademik mereka secara langsung dengan siswa dari sekolah unggulan yang memiliki fasilitas lengkap dinilai kurang mencerminkan rasa keadilan.