"Sehubungan dengan hal tersebut, LPDP saat ini masih perlu mendalami dan menelaah informasi yang beredar, termasuk melakukan verifikasi terhadap data dan fakta yang relevan. Berdasarkan pengecekan awal data internal, yang bersangkutan atas nama Prihantini tercatat sebagai alumni penerima beasiswa LPDP yang telah menyelesaikan studinya pada tahun 2022," demikian dikonfirmasi Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi LPDP M. Lukmanul Hakim kepada detikEdu, dikutip dari detikcom, Kamis (28/5/2026).
LPDP menyatakan akan melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kepatuhan terhadap kewajiban kontrak beasiswa serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk perguruan tinggi, guna memperoleh kejelasan yang komprehensif.
Baca Juga:
Pertamina Peringati Hari Jadi dengan Penghijauan
"Hasil dari proses pendalaman ini akan menjadi dasar bagi LPDP dalam menentukan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. LPDP mengapresiasi perhatian publik dan berkomitmen untuk terus menjaga akuntabilitas serta kehormatan komunitas akademik Indonesia di tingkat global," kata Lukmanul.
Kronologi Kasus
Skandal ini awalnya diungkap oleh seorang mahasiswa Indonesia. Lewat akun Instagramnya, Wa Ode Dwi Daningrat yang sedang mengambil S3 di Oxford University memaparkan dugaan adanya manipulasi data dan identitas peneliti.
Baca Juga:
Mahasiswa Baru ITB Wajib Ikut Mata Kuliah AI: Mulai 2026
Prihantini tercatat mengirimkan 4 judul penelitian yaitu:
Deep Reinforment Learning Guided Scheduling of Flagellin and Antibiotics For Precision Host-Directed Therapy in Pneumococcal Pneumonia
Global Data Mining of Resistant Pneumococcal Sepsis Transcriptomes Identifies Conserved Stress Modules Linking Virulence, Metabolism, and Vulnerability Axes Multiscale Mathematical Modeling of Influenza-Pneumococcal Superinfection to Define Optimal Timing for Flagellin Host-Directed Therapy.