WAHANANEWS.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menyatakan akan mewajibkan mata kuliah koperasi di perguruan tinggi sebagai strategi untuk memperkuat peran koperasi dalam perekonomian nasional.
“Kami ingin memasukkan nilai-nilai koperasi dalam beberapa mata kuliah wajib di perguruan tinggi, termasuk ekonomi Pancasila,” kata Brian usai penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan sejumlah menteri lain di Kantor Kementerian Koperasi (Kemenkop), Jakarta, Selasa (23/12/2025).
Baca Juga:
Meski Menyimpang, Plt Dirut RSUD Kemayoran Tetap Melanjutkan Anggaran Renovasi Gedung
Brian menjelaskan rencana kerja sama tersebut menjadi bagian dari MoU antara Kemendiktisaintek dan Kementerian Koperasi dalam rangka penguatan peran koperasi, termasuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai motor penggerak ekonomi rakyat.
Ia menambahkan pihaknya juga berkomitmen menghidupkan kembali koperasi mahasiswa (kopma) dan koperasi universitas sebagai percontohan bagi lahirnya koperasi-koperasi baru di berbagai daerah.
Selain itu, ia menyebut program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik maupun kegiatan universitas lainnya diharapkan dapat berkolaborasi dengan Kopdes Merah Putih sehingga mahasiswa tingkat akhir dan dosen bisa menjadi pendamping koperasi di daerah.
Baca Juga:
Petaka KKN di Maluku: Cuaca Buruk Renggut Nyawa Dua Mahasiswa UGM
Dengan lebih dari 4.000 kampus yang tersebar di seluruh Indonesia, Brian optimistis langkah ini akan menjadi kegiatan bersama yang positif dan memperkuat koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
Dalam kesempatan yang sama, Menkop Ferry mengatakan kerja sama dengan Kemendiktisaintek difokuskan pada pemanfaatan hasil riset dan inovasi untuk pengembangan koperasi, termasuk mendorong kembali koperasi mahasiswa serta KKN tematik untuk pendampingan koperasi desa.
“Kami ingin agar ada kegiatan KKN yang dibuat tematik untuk melakukan pendampingan dan pembinaan koperasi desa,” kata Ferry.