Bahkan, ChatGPT diperkirakan bisa memiliki hak cipta sebagai “penulis” dalam beberapa karya tulis resmi di masa depan.
“Perlu adanya inovasi mengenai copyright atau authorship supaya bisa menempatkan teknologi ini dengan baik,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sukses di Jawa Barat, Menteri Pigai Usul Pendidikan Barak Militer Diterapkan Serentak
“Salah satu hal yang juga menjadi concern biasanya adalah AI ini akan menggantikan pekerjaan-pekerjaan manusia. Kita akan kehilangan pekerjaan dan akan ada robot dan sistem yang menggantikan,” tutur Treviliana Putri, peneliti CfDS.
Kondisi ini mendesak manusia untuk meningkatkan kemampuannya setara, atau bahkan di atas teknologi hanya untuk mempertahankan eksistensinya.
Dosen Manajemen Kebijakan Publik UGM Agustina Kustulasari menuturkan, AI ChatGPT tetap memiliki pola dalam menyusun kalimatnya.
Baca Juga:
Soal Atur Pendidikan Anak Bermasalah di Barak Militer, Dedi Mulyadi Akan Buat Pergub
“Ketika saya tanya apakah kamu bisa membuat esai?, ia tidak menjawabnya dengan memberikan esai, tapi memberikan overview dan argumen yang bisa menjadi dasar bagi esai,” ujarnya.
“Begitupun dengan pertanyaan-pertanyaan lainnya, menurut saya jawaban yang dia berikan itu sangat umum yang kebanyakan orang akan berpikir seperti itu,” pungkas Agustina. [Tio/Antara]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.