WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketimpangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan industri kini mencapai titik mengkhawatirkan, mendorong pemerintah membuka opsi ekstrem: menutup program studi yang dinilai tidak lagi relevan.
Plt Sekjen Kemendikti Saintek, Badri Munir Sukoco, mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji langkah tersebut sebagai respons atas tingginya mismatch antara dunia pendidikan dan pasar kerja, Senin (27/3/2025).
Baca Juga:
Inilah Dugaan Para Oknum Aparat TNI dan Polisi pada Tambang Emas Ilegal 200 Hektar di Way Kanan
“Kalau saya melihatnya begini, di statistik pendidikan tinggi itu, program studi yang terkait dengan social science itu kurang-lebih sekitar 60-an persen,” ucap Badri dalam Simposium Kependudukan 2026.
Dominasi program studi ilmu sosial itu dinilai menjadi salah satu penyebab utama ketidakseimbangan suplai tenaga kerja, terutama karena sebagian besar lulusan berasal dari bidang kependidikan.
“Kemudian kalau kita cek lagi yang paling gede itu kependidikan, keguruan,” lanjutnya.
Baca Juga:
Polri Siapkan Transformasi STIK Jadi Universitas Kepolisian Demi Tingkatkan Profesionalisme Dan Pengembangan Ilmu
Setiap tahun, sektor pendidikan menghasilkan ratusan ribu lulusan, namun tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan kerja yang sangat terbatas.
“Keguruan kita meluluskan tiap tahun 490 ribu lulusan dari bidang pendidikan,” ujarnya.
Namun, pasar kerja untuk profesi tersebut hanya mampu menyerap sebagian kecil dari jumlah tersebut, sehingga memicu potensi pengangguran terdidik dalam skala besar.
“Sementara pada saat yang sama, pasar untuk bidang ini—baik untuk calon guru maupun fasilitator di taman kanak-kanak—hanya sekitar 20 ribu,” katanya.
Kondisi ini membuat sekitar 470 ribu lulusan berisiko tidak terserap, memperbesar beban sosial dan ekonomi negara.
“Jadi, 470 ribu sisanya berpotensi tersisih, pengangguran, pengangguran terdidik,” tegasnya.
Atas dasar itu, Kemendikti menilai perlu adanya kebijakan kolektif bersama perguruan tinggi untuk menata ulang struktur program studi.
“Perlu kebijakan yang bersama,” kata Badri.
Ia juga menekankan pentingnya kesiapan para pimpinan perguruan tinggi dalam menerima perubahan, termasuk kemungkinan penutupan prodi.
“Ada kerelaan, bukan hanya kerelaan, nanti mungkin ada beberapa hal yang harus kami eksekusi dalam waktu yang tidak terlalu lama,” ujarnya.
Menurutnya, langkah seleksi dan evaluasi terhadap prodi menjadi krusial untuk memastikan relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan masa depan.
“Program studi perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup,” ungkapnya.
Kebijakan ini juga dipandang sebagai bagian dari upaya menyelaraskan pendidikan tinggi dengan momentum bonus demografi Indonesia.
“Kalau pendidikan tinggi tidak kita sesuaikan dengan kebutuhan pertumbuhan ekonomi ke masa depan, tentunya akan tidak match,” jelasnya.
Selain itu, Badri menyoroti kecenderungan perguruan tinggi yang membuka program studi berdasarkan tren pasar sesaat, yang justru memicu kelebihan pasokan lulusan.
“Perguruan tinggi yang ada di Indonesia sebagian besar menggunakan market driven strategy,” katanya.
Strategi tersebut dinilai tidak berkelanjutan karena hanya mengikuti tren tanpa memperhitungkan kebutuhan jangka panjang.
“Yang lagi lari siapa, dibuka prodinya, kemudian oversupply di situ,” tambahnya.
Ia bahkan memprediksi potensi kelebihan tenaga kerja di sektor lain seperti kedokteran jika tidak segera dikendalikan.
“Tahun 2028 itu sebenarnya kita sudah oversupply dokter,” ungkap Badri.
Masalah ini semakin kompleks karena distribusi tenaga kerja yang tidak merata di berbagai daerah.
“Apalagi terjadi maldistribusi, tidak keseimbangan distribusi di masing-masing daerah,” ujarnya.
Sebagai solusi, Kemendikti mendorong perubahan pendekatan dari market driven menjadi market driving, dengan fokus pada kebutuhan industri strategis.
“Ada strategi market driving,” kata Badri.
Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui penguatan sektor-sektor prioritas.
“Kalau bisa tumbuhnya itu di atas 12 sampai 15 persen, pertumbuhan 8 persen ini tidak akan menjadi masalah,” jelasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pengembangan program studi baru harus selaras dengan delapan industri strategis yang sedang diprioritaskan.
“Program studinya yang perlu dikembangkan untuk prodi-prodi baru yang sesuai dengan delapan industri strategis tadi,” ujarnya.
Selain penyesuaian prodi, pemerintah juga membuka opsi kebijakan pendidikan yang lebih fleksibel seperti program interdisipliner.
“Ada kebijakan yang nantinya akan kita keluarkan misalnya program interdisciplinary atau major-minor,” kata Badri.
Model ini memungkinkan mahasiswa menggabungkan keahlian lintas bidang untuk meningkatkan daya saing di dunia kerja.
“Major-nya mungkin di Engineering, tapi minor-nya Manajemen,” lanjutnya.
Kombinasi lintas disiplin tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan industri yang semakin kompleks dan dinamis.
“Atau major-nya mungkin di Kedokteran, tapi minor-nya di Manajemen, mungkin supply chain,” ujarnya.
Ia menilai pendekatan ini akan memperkuat kesiapan lulusan dalam menghadapi tantangan sektor kesehatan, termasuk manajemen rumah sakit dan distribusi alat kesehatan.
“Yang terkait dengan manajemen rumah sakit, khususnya obat-obatan dan alat kesehatan,” jelasnya.
Pada akhirnya, kebijakan ini diarahkan untuk mendukung visi besar Indonesia menuju negara maju pada 2045.
“Menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]