WAHANANEWS.CO, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengingatkan pemerintah mencari solusi atas kebijakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dalam membuka hingga empat kali jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru. Ini agar tidak merugikan Perguruan Tinggi Swasta (PTS).
“Rata-rata, memang banyak keluhan dari Perguruan Tinggi Swasta. Karena tahun ini Perguruan Tinggi Negeri bisa membuka sampai empat kali jalur mandiri sehingga mereka sebut bahwa sisanya enggak ada untuk PTS,” kata Fikri dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Baca Juga:
Program Beasiswa Kuliah Anak Transmigran dari Kemendes PDTT
Dia menegaskan masalah itu harus menjadi perhatian serius pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) agar angka partisipasi masyarakat dalam pendidikan tinggi tetap terjaga. Tentu tanpa mengabaikan peran PTS.
“Ini saya kira menjadi perhatian penting dari pemerintah pusat, khususnya Kemendiktisaintek, agar bagaimana tetap serapan atau angka partisipasi masyarakat untuk pendidikan tinggi ini tetap tinggi. Tetapi, juga tidak kemudian meninggalkan peran masyarakat yang wujudnya adalah Perguruan Tinggi Swasta yang sekarang ini sesungguhnya eksisting kan PTS itu lebih banyak dari PTN,” ujarnya.
Fikri mengatakan kondisi itu ditemukan dalam Kunjungan Panitia Kerja (Panja) Perguruan Tinggi Kementerian/Lembaga (PTKL) Komisi X DPR RI ke Kalimantan Selatan pada Kamis (11/9) lalu. Kunjungan itu bertujuan untuk mengidentifikasi persoalan dan merumuskan kebijakan peningkatan mutu perguruan tinggi.
Baca Juga:
PTS Keluhkan Penurunan Jumlah Mahasiswa Baru
Berikutnya, Fikri yang juga merupakan Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga memberikan pencerahan. Ini mengenai alokasi anggaran pendidikan yang sebesar Rp757 triliun.
Dia meluruskan bahwa jumlah tersebut tidak sepenuhnya dialokasikan untuk Kemendiktisaintek dan Kemendikdasmen. Melainkan mencakup berbagai elemen lain.
Menyikapi keluhan PTN dan PTS, Fikri mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan alokasi bantuan operasional bagi PT swasta. Serupa dengan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOP-PTN).