WahanaNews.co | Untuk melindungi siswa/siswi supaya tidak terjerumus penyalahgunaan obat terlarang tersebut, Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Sulawesi Tengah membentuk Satuan tugas (Satgas) Anti Narkoba di tingkat SMP/MTs.
“Ini adalah bagian dari upaya pencegahan, karena narkoba bisa bisa menyasar siapa saja, tidak memandang usia tua dan muda. Oleh karenanya perlu dilakukan langkah antisipasi di lingkungan sekolah supaya anak-anak tidak terjerumus dan tidak terkecuali pegawai itu sendiri," kata Kesbangpo Kota Palu Ansyar Sutiadi dikutip Antara, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga:
Rehabilitasi Puluhan Gedung Sekolah di DKI Tahun 2024 Terancam Tidak Selesai
Ia mengemukakan langkah ini sebagai bentuk kolaborasi antara Pemkot Palu dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Lewat satgas ini, lanjutnya, juga akan diintensifkan penyuluhan di internal sekolah tentang bahaya narkoba, baik terhadap kesehatan maupun mental para pengguna.
Menurut data BNN, Sulawesi Tengah (Sulteng) berada di urutan empat prevalensi tingkat ketepatan penyalahgunaan narkoba di Indonesia dan Kota Palu urutan pertama dari 13 kabupaten/kota di Sulteng, sehingga hal ini perlu disikapi dengan serius.
Baca Juga:
Polres Nias Ringkus 5 Orang Komplotan Pembobol Sekolah, 3 di Antaranya Anak Bawah Umur
"Kondisi ini tidak baik-baik saja, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menurunkan prevalensi itu. Pencegahan dan penanggulangan harus digenjot. Di internal satuan pendidikan, kepala sekolah memiliki tanggung jawab mendidik siswa/siswi, termasuk memberikan penguatan kepada tenaga pengajar maupun pegawai non guru," ujarnya.
Berdasarkan deteksi dini BNN Kota Palu, katanya, peserta didik sudah menggunakan narkotika dari beberapa jenis, diantaranya sabu, ekstasi, dan lainnya seperti lem Fox.
"Ini menjadi tantangan bagi kita semua untuk menjaga anak-anak supaya tidak terjerumus dan mereka yang sudah menggunakan secepatnya diintervensi supaya tidak menimbulkan risiko yang fatal," katanya.