WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan sekolah swasta gratis dengan kuota sebanyak 6.909 bangku bagi calon siswa SMA dan SMK yang gagal dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) DKI Jakarta tahun pelajaran 2023/2024.
"Ada 6.909 kursi sudah kita (Dinas Pendidikan DKI) siapkan, sementara baru jenjang SMA dan SMK saja," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Syaefuloh Hidayat kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/6/2023).
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pungli Rp3,4 Miliar Berkedok Sumbangan Ortu Siswa SMA di Cirebon
Syaefuloh menyebut kursi yang disediakan bagi yang tidak lolos PPDB jenjang SMA sekitar 2.764 kursi dan jenjang SMK sebanyak 4.145 kursi.
Tujuan kolaborasi antara sekolah negeri dengan sekolah swasta pada PPDB 2023 ini agar kualitas pendidikan di DKI Jakarta bisa setara.
Lalu, dana yang akan dipakai untuk membiayai 6.909 siswa tersebut berasal dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta.
Baca Juga:
Pemprov Banten Temukan Siswa Daftar Berulang pada PPDB 2024 di Sekolah Sama
"Tadi sudah 6.909 kursi sudah kita siapkan, sementara baru jenjang SMA dan SMK. Kita ingin kualitas sekolah negeri maupun swasta di Jakarta semua sama, memberikan layanan terbaik bagi siswa," jelas Syaefuloh.
Lebih lanjut, Syaefuloh menjelaskan Dinas Pendidikan DKI bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI mengupayakan agar ribuan SMA/SMK swasta itu mempunyai kualitas dan biaya pendidikan yang sama dengan SMA/SMK negeri di Jakarta.
"Maka dari itu kami menginisiasi menambah layanan dengan cara bekerja sama dengan sekolah swasta nanti adik-adik kita mendaftar melalui PPDB bersama, dia pilih misalkan sekolah swasta A nanti mereka akan sekolah di situ, pembiayaan segala macam itu seperti halnya sekolah negeri, kualitasnya juga sama dengan sekolah negeri, karena ada kolaborasi," ungkap Syaefuloh.
Adapun kerja sama tersebut dilakukan untuk memperkuat kualitas sekolah-sekolah swasta. Namun, belum diketahui jumlah dan sekolah swasta yang bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta terkait PPDB ini.
Selain itu, Dinas Pendidikan DKI juga melihat daya tampung sekolah negeri di Ibu Kota yang terbatas, sehingga tidak mampu menampung seluruh peserta PPDB.
Diketahui, Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2023/2024 di Provinsi DKI Jakarta serentak dibuka pada Senin untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Pelaksanaan PPDB 2023 ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB jenjang TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.
PPDB tahun ini dilakukan dengan sistem daring (online) mulai Senin (12/6) hingga Jumat (7/7) mendatang.
Terdapat empat jalur seleksi yang bisa diikuti para peserta PPDB 2023, yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi (akademik dan non akademik).
[Redaktur: Zahara Sitio]