WAHANANEWS.CO, Jakarta - Politikus senior Sandiaga Uno mengungkapkan pandangan mengejutkan soal beasiswa LPDP.
Dalam pertemuan bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) di Malaysia pada Selasa (24/6/2025), Sandi menegaskan bahwa dirinya melarang anaknya sendiri menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), meskipun anaknya memenuhi syarat untuk itu.
Baca Juga:
PDI Perjuangan Terima Pengunduran Diri Maruarar Sirait Secara Sukarela
"Anak saya, saya larang dapat LPDP," kata Sandiaga Uno dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @sandiuno.
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu menjelaskan bahwa larangan tersebut didasarkan pada keyakinannya bahwa beasiswa negara seharusnya diprioritaskan bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.
"Karena saya bilang kalau kamu dapat LPDP berarti kamu ngambil jatah orang lain," sambungnya.
Baca Juga:
Ini Daftar 30 Kampus di Dalam dan Luar Negeri Paling Diincar Pelamar Beasiswa LPDP
Sandi menuturkan, anak keduanya, Amyra Uno, baru saja menyelesaikan pendidikan master di New York University tanpa menggunakan fasilitas LPDP.
Menurutnya, banyak anak bangsa lain yang jauh lebih layak menerima bantuan pendidikan dari negara.
"Kalian yang lebih berhak," ujar Sandiaga kepada para mahasiswa Indonesia di Malaysia.
Pernyataan Sandiaga muncul setelah seorang mahasiswa menyinggung pernyataan Wamendikti Saintek Stella Christie yang sempat menyebut beasiswa LPDP sebagai utang yang harus dibayar.
Namun Sandi menolak anggapan itu. Ia justru menyebut pengabdian kepada negara setelah lulus adalah bentuk balas budi yang sejati.
"Bagaimana kita tanya kepada hati kita sebagai yang memiliki keberuntungan dan keberkahan mendapat LPDP, itu untuk kontribusi kembali kepada bangsa dan negara," ucapnya.
Sandi juga menyinggung bahwa hanya kurang dari satu persen rakyat Indonesia yang bisa mengakses beasiswa LPDP karena kualifikasi yang sangat ketat.
Itulah sebabnya ia mengajak para penerima LPDP untuk menghargai kesempatan itu dengan berkontribusi bagi Indonesia, bukan justru menetap di luar negeri.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]