Alexandre Bissonnete
Pria asal Kanada yang menembak jemaah di sebuah masjid di Quebec City pada 29 Januari 2017. Enam orang tewas dan 19 lainnya luka-luka. Aksi tersebut terjadi tak lama setelah Kanada membuka pintu untuk negara mayoritas muslim. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Periksa Ayah Siswa Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Luca Traini
Warga Italia yang menembak enam migran asal Afrika di Kota Macerata pada Februari 2018. Ia sempat tertangkap kamera memberi salam bergaya fasis sebelum ditangkap polisi. Ia dijatuhi hukuman 12 tahun penjara atas tindakan bermotif rasial.
Meski kepolisian belum mengungkap motif terduga pelaku ledakan ini, beredar kabar yang bersangkutan meledakkan bom rakitan karena sering jadi korban perundungan (bullying). Kapolri menyampaikan, informasi tersebut serta lainnya akan terus didalami.
Baca Juga:
Tragedi SMAN 72: Pelaku Ledakan Ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum
"Itu salah satu yang kita kumpulkan terkait bagian dari upaya kita mengungkap motif. Artinya, informasi-informasi yang terkait yang bisa mendukung proses kita untuk mendapatkan gambaran motif tentunya kita kumpulkan," sebutnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.