Kapolri juga membeberkan beberapa bukti pendukung terkait kasus ini. Ada tulisan dan barang bukti serbuk yang diperkirakan dapat menimbulkan potensi ledakan.
"Ditemukan beberapa bukti pendukung, yang tentunya sedang kami kumpulkan. Ada tulisan, ada barang bukti serbuk yang diperkirakan bisa menimbulkan potensi terjadinya ledakan, catatan-catatan lain kita kumpulkan," ungkapnya.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Periksa Ayah Siswa Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta
Ia pun menyebut tim penyidik mendalami keterangan dari para saksi. Kepolisian turut mendalami konten para siswa supaya penyelidikan kasus semakin jelas.
"Termasuk juga kita melakukan pemeriksaan terhadap media sosial, lewat keluarga, untuk mengumpulkan semuanya," ujarnya.
3 Nama Pelaku Teror di Senjata Terduga Pelaku
Baca Juga:
Tragedi SMAN 72: Pelaku Ledakan Ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum
Terdapat tiga nama pelaku teror di benda mirip senjata api yang digunakan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta. Ketiga nama pelaku serangan teror tersebut, seperti dihimpun dari 20detik adalah:
Brenton Harrison Tarrant
Warga Australia yang melakukan penembakan massal di dua masjid di Selandia Baru pada 15 Maret 2019. Aksinya menewaskan lebih dari 50 orang. Ia dihukum penjara seumur hidup tanpa kemungkinan bebas bersyarat.