WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya telah memeriksa ayah dari anak berkonflik dengan hukum (ABH) yang terlibat dalam kasus ledakan di SMAN 72 Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan pada Selasa (11/11/2025).
“Sudah, dua hari lalu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).
Baca Juga:
Tragedi SMAN 72: Pelaku Ledakan Ditetapkan sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum
Budi belum merinci hasil pemeriksaan terhadap ayah ABH dan enggan menjelaskan hal-hal yang ditanyakan penyidik selama proses tersebut. “Mohon waktu ya,” ujarnya.
Sementara itu, Budi menyebut ABH masih dalam masa pemulihan sehingga belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. “ABH belum dimintai keterangan karena kondisi masih belum benar-benar pulih,” jelasnya.
Selain ayah ABH, polisi juga memeriksa puluhan saksi dari kalangan siswa. “Hari ini yang diminta keterangan adalah saksi anak (siswa sekolah) 46 orang,” tutur Budi.
Baca Juga:
Ledakan Mengerikan di SMAN 72 Jakarta, Ini Jejak CCTV FN Sebelum Tragedi
Ia menambahkan, tim dari Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) masih melakukan proses penyitaan barang bukti dari tubuh sejumlah korban. “Lanjutan sita BB dari tubuh korban di RSIJ, BB yang nempel di tubuh para korban seperti serpihan paku dan sebagainya sudah dikumpulkan pihak rumah sakit,” imbuhnya.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.