WahanaNews.co | Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat (NTB) menyetujui kebijakan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) RI tentang syarat kelulusan mahasiswa tanpa skripsi.
“Prodi menyambut baik karena berdasarkan pengalaman banyak mahasiswa yang terkendala di situ, ada mahasiswa pintar IPK bagus, tapi pada saat penyusunan skripsi mentok di situ. Sedangkan prodi dituntut untuk meluluskan mahasiswa tepat waktu,” kata Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi Universitas Mataram (Unram), Nusa Tenggara Barat, Agus Purbathin Hadi di Mataram, Senin (4/9/2023).
Baca Juga:
Lokasi Tambang Emas Ilegal di Sekotong-NTB Dikelola TKA Ditutup KPK
Agus mengatakan sebenarnya prodi ilmu komunikasi sudah memikirkan hal itu sejak 2019, kemudian merancang kurikulum 2021 yang menyatakan bahwa tugas akhir bukan lagi skripsi pada umumnya. Melainkan skripsi karya dalam bentuk film maupun karya jurnalistik.
"Kita pernah coba diangkatan 2018 melalui Program Holistik Pembinaan dan Pemberdayaan Desa (PHP2D) yang pelaporannya kita suruh dalam bentuk skripsi, alhamdulillah ada yang tujuh semester selesai," jelasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan Mendikbudristek RI ini sejalan dengan apa yang ingin dicapai prodi bahwa penyusunan tugas akhir harusnya disesuaikan berdasarkan keterampilan dan minat mahasiswa.
Baca Juga:
Kabar Gembira! Fasilitas Jetski Sportainment Segera Hadir di The Mandalika NTB
Misalnya, kata dia, tugas akhir dalam bentuk film, alurnya sama dengan pengerjaan skripsi mulai dari riset, penyusunan proposal, penentuan dosen pembimbing hingga film itu diseminarkan.
Alurnya persis seperti penyusunan skripsi, hanya saja bentuknya yang berbeda.
Saat ditanya terkait kapan kebijakan ini dapat diterapkan, Agus mengatakan masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis dari Unram.
"Ini kan kebijakan, mungkin tidak serta merta. Kita tunggu juklat dan juknis dari pihak Unram saja," imbuhnya.
Sebelumnya, Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam seminar bertajuk "Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi" pada Selasa (29/8), menyampaikan tidak lagi mewajibkan skripsi sebagai syarat lulus dengan catatan, pihak prodi harus menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis.
"Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam, bisa berbentuk prototipe, proyek, ataupun bentuk lain tergantung keputusan masing-masing perguruan tinggi," tutupnya.
[Redaktur: Zahara Sitio]