WahanaNews.co, Jakarta - Universitas Mataram (Unram) memecat AW, dosen Fakultas Petanian yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswi. AW diduga melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya saat melakukan bimbingan skripsi.
"(AW) Diberhentikan sebagai pendidik," kata Ketua PPKS Unram Joko Jumadi, dilansir detikBali, Jumat (21/6/2024).
Baca Juga:
Universitas Al Azhar Medan Gelar Uji Publik Satgas PPKS
Sanksi berat itu mengikuti rekomendasi dari Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unram. Setelah rangkaian tindakan dan investigasi, Satgas PPKS Unram memastikan AW terbukti melakukan kekerasan seksual kepada sejumlah mahasiswi.
"Kami menjatuhkan sanksi administrasi berat sesuai ketentuan Pasal 14 Permendikbudristek No 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi," tegasnya.
Terungkap, AW melakukan aksi cabulnya sejak 2010. AW melakukan aksi cabulnya ke sejumlah mahasiswi di Fakultas Pertanian Unram dengan modus bimbingan skripsi. Ia melakukan aksi cabulnya di dalam ruangan dosen.
Baca Juga:
Pemkot Palangka Raya Salurkan Bantuan untuk Penerima Pelayanan Kesejahteraan Sosial
Joko menambahkan, agar kasus serupa tak terulang kembali, Satgas PPKS Unram merekomendasi penataan ruang dosen yang lebih terbuka dengan memasang CCTV.
[Redaktur: Sobar Bahtiar]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.