Namun, Inu memastikan peserta maupun pengawas dan teknisi selama berada di dalam ruangan ujian diwajibkan menggunakan masker. Peserta tetap wajib membawa dan mengenakan masker selama berada di lokasi ujian. Peserta juga disarankan untuk membawa masker cadangan.
“Penggunaan masker ini sebetulnya tidak hanya mencegah Covid, tetapi juga penularan potensi penyakit lain yang bisa menular apabila tidak dijaga dengan menggunakan masker,” kata Inu.
Baca Juga:
Kombes Pol Yade Setiawan Ujung Raih Gelar Doktor di Unpad, Predikat Cumlaude
Inu juga mengatakan, panitia memberikan toleransi keterlambatan kepada para peserta dengan waktu 15 menit setelah waktu masuk ruangan dilakukan, yaitu pukul 7.00 WIB. Peserta yang terlambat melebihi batas waktu toleransi tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian.
“Tidak ada toleransi untuk keterlambatan dengan alasan apa pun dan gugur, tidak ada kesempatan untuk ikut ujian di gelombang selanjutnya,” tegasnya. [sdy]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.