WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ratusan pekerja menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan pabrik Sanken di Cikarang, Jawa Barat. Perusahaan asal Jepang ini berencana menghentikan seluruh kegiatan produksinya pada Juni 2025.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia, Dedy Supriyanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 459 pekerja terancam kehilangan pekerjaan. Mayoritas dari mereka berusia sekitar 40 tahun.
Baca Juga:
Gubernur Jatim Ajak Apindo Siapkan Langkah Hadapi Tarif Impor AS
"Total pekerja yang terdampak ada 459 orang. Sebagian besar berusia sekitar 40 tahun," ujar Dedy.
Saat ini, serikat pekerja masih melakukan negosiasi dengan pihak manajemen perusahaan. Karena pembahasan terkait kompensasi masih berlangsung, para buruh belum melaporkan kasus PHK ini ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Kami belum membuat laporan ke Kemnaker karena negosiasi mengenai kompensasi masih berlangsung," jelasnya.
Baca Juga:
Awal 2025, Lebih dari 3.000 Pekerja di Riau Alami PHK
Dedy berharap perundingan dapat diselesaikan sebelum 28 Februari 2025 agar para pekerja yang terdampak dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih tenang.
"Kami menargetkan perundingan rampung sebelum 28 Februari 2025, sehingga pekerja bisa fokus menjalani ibadah puasa tanpa beban," tambahnya.
Di sisi lain, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait PHK di pabrik Sanken.