WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ratusan pekerja menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat penutupan pabrik Sanken di Cikarang, Jawa Barat. Perusahaan asal Jepang ini berencana menghentikan seluruh kegiatan produksinya pada Juni 2025.
Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanken Indonesia, Dedy Supriyanto, mengungkapkan bahwa sebanyak 459 pekerja terancam kehilangan pekerjaan. Mayoritas dari mereka berusia sekitar 40 tahun.
Baca Juga:
Gubernur Jatim Ajak Apindo Siapkan Langkah Hadapi Tarif Impor AS
"Total pekerja yang terdampak ada 459 orang. Sebagian besar berusia sekitar 40 tahun," ujar Dedy.
Saat ini, serikat pekerja masih melakukan negosiasi dengan pihak manajemen perusahaan. Karena pembahasan terkait kompensasi masih berlangsung, para buruh belum melaporkan kasus PHK ini ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
"Kami belum membuat laporan ke Kemnaker karena negosiasi mengenai kompensasi masih berlangsung," jelasnya.
Baca Juga:
Awal 2025, Lebih dari 3.000 Pekerja di Riau Alami PHK
Dedy berharap perundingan dapat diselesaikan sebelum 28 Februari 2025 agar para pekerja yang terdampak dapat menjalani ibadah puasa dengan lebih tenang.
"Kami menargetkan perundingan rampung sebelum 28 Februari 2025, sehingga pekerja bisa fokus menjalani ibadah puasa tanpa beban," tambahnya.
Di sisi lain, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI dan Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan terkait PHK di pabrik Sanken.
"Jika perusahaan menutup operasionalnya dan melakukan PHK tanpa melapor kepada kami atau Disnaker, dapat diasumsikan bahwa sudah ada kesepakatan antara perusahaan dan pekerja," kata Indah.
Ia juga menilai bahwa proses perundingan masih berlangsung, sehingga aduan PHK belum dapat diajukan. Kemnaker pun memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan ini secara mandiri.
"Kemungkinan besar saat ini mereka masih berunding. Kami memberi kesempatan agar persoalan ini bisa diselesaikan terlebih dahulu," tutupnya.
Sebelumnya, informasi mengenai penutupan pabrik Sanken pertama kali disampaikan oleh Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta.
Ia mengungkapkan bahwa rencana ini telah dilaporkan perusahaan melalui sistem online single submission (OSS).
"Dalam OSS, penutupan dijadwalkan pada Juni 2025," ujar Setia, dikutip dari Antara.
Setia menambahkan bahwa keputusan ini berasal dari induk perusahaan di Jepang, yang ingin memindahkan produksi ke negara asalnya guna berfokus pada industri semikonduktor.
Ia juga menegaskan bahwa pabrik yang ditutup sepenuhnya merupakan bagian dari investasi penanaman modal asing (PMA) dan mengalami penurunan produksi dalam beberapa waktu terakhir.
"Mereka sudah melaporkan rencana ini secara resmi. Saya yakin mereka juga memiliki prosedur operasional standar (SOP) dalam menutup pabrik," tutupnya.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]