WahanaNews.co | Koordinator Tim Informasi dan Komunikasi Tim Transisi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara Sidik Pramono mengungkapkan, saat ini masih ada 4 jabatan pimpinan tinggi (JPT) madya yang belum terisi.
Saat ini, pihaknya membuka lowongan dan melakukan perekrutan untuk mengisi posisi tersebut.
Baca Juga:
Pembangunan Dipercepat, IKN Siap Jadi Ibu Kota Politik pada 2028
"Presiden telah membentuk Panitia Seleksi JPT madya di lingkungan otorita IKN untuk mengisi 4 posisi itu," ujarnya, dilansir dari Antara, Minggu (4/12).
Pembentukan panitia seleksi ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/TPA, tanggal 30 November 2022 tentang Pembentukan Pantia Seleksi JPT Madya di Lingkungan Otorita IKN.
Panitia seleksi bertugas, antara lain menyusun dan menetapkan jadwal tahapan pengisian, menentukan metode seleksi dan menyusun materi seleksi, termasuk seleksi administrasi dan kompetensi.
Baca Juga:
Presiden Prabowo Alokasikan Rp 48,8 Triliun untuk Lanjutkan Pembangunan IKN
Sedangkan empat posisi lowong yang dilakukan perekrutan itu adalah Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan, Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, serta Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Untuk panitia seleksi, kata Sidik, terdiri atas Ketua yang dijabat oleh Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro, Sekretaris dijabat oleh Achmad Jaka Santos Adiwijaya, dan sejumlah anggota panitia.
Berdasarkan Peraturan Kepala Otorita IKN Nomor 1 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Otorita IKN, susunan organisasi di bawah kepala dan wakil kepala Otorita IKN akan diisi oleh sejumlah JPT madya di lingkungan Otorita IKN.
JPT madya di bawah IKN itu adalah sekretariat, deputi bidang perencanaan dan pertanahan, deputi bidang pengendalian pembangunan, deputi bidang sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat.
Kemudian, deputi bidang transformasi hijau dan digital, deputi bidang lingkungan hidup dan sumber daya alam, deputi bidang pendanaan dan investasi, deputi bidang sarana dan prasarana, serta unit kerja hukum dan kepatuhan.
Sebelumnya, pada 13 Oktober 2022, Kepala Otorita IKN Bambang Susantono melantik lima JPT Madya Otorita IKN, yakni sekretaris, deputi bidang pengendalian pembangunan, deputi bidang transformasi hijau dan digital, deputi lingkungan hidup dan sumber daya alam, serta kepala unit hukum dan kepatuhan Otorita IKN.
"Pengisian jabatan dilakukan segera karena UU IKN mengharuskan Otorita IKN beroperasi paling lambat akhir tahun 2022. Pada 10 November lalu, Otorita IKN juga telah membuka seleksi terbuka untuk mengisi 27 posisi jabatan kepala biro atau direktur di lingkungan Otorita IKN," tandas Sidik. [rna]