WahanaNews.co | PT PLN (Persero) mendukung penuh upaya pemerintah menciptakan berbagai insentif untuk menggenjot ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di tanah air. Selain kehandalan dan kecukupan pasokan listrik, perseroan juga terus menyiapkan berbagai infrastruktur pendukung ekosistem KBLBB.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah memandang pengembangan ekosistem KBLBB sebagai sektor strategis. Menurutnya, ekosistem ini memiliki potensi untuk pembangunan berkelanjutan, mempercepat inovasi dan mengurangi emisi karbon secara signifikan.
Baca Juga:
Lampaui Target, PLN Sukses Turunkan Gangguan Listrik Lebih dari 25 Persen di 2022
“Dengan adanya KBLBB ini diharapkan industri Indonesia menjadi lebih hijau. Industri yang maju ini dapat memperkuat Indonesia dalam rantai pasokan mineral,” kata Luhut, melansir Antara, Kamis (23/3/2023).
Luhut menjelaskan, berbagai insentif yang diberikan pemerintah dimaksudkan untuk mengakselerasi terbentuknya pasar KBLBB sehingga bisa bersaing dengan negara lain.
"Percepatan program KBLBB ini nantinya juga akan memberikan dampak positif bagi terciptanya lapangan kerja sebanyak-banyaknya, khususnya di sektor ekosistem industri KBLBB. Selain itu, motor listrik ini akan menjadi karya anak bangsa," kata Luhut.
Baca Juga:
Pendapatan Moncer, PLN Setor Dividen Rp 2,19 Triliun dan Pajak Rp 35,33 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan berbagai insentif telah dikeluarkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan industri kendaraan listrik di Indonesia.
Dalam hal ini, Menkeu menyebut bahwa insentif perpajakan diberikan pemerintah untuk menjemput investasi dengan tetap memperhatikan prinsip level of playing field untuk setiap wajib pajak, yaitu fiskal memperkuat KBLBB dengan tax holiday hingga 20 tahun, pemberian super deduction hingga 300 persen untuk penelitian dan pengembangan, PPN dibebaskan atas impor dan perolehan barang modal berupa mesin dan peralatan pabrik untuk industri kendaraan bermotor.
"Pemerintah memberikan insentif PPN mobil dan bus listrik. Mobil dan bus listrik TKDN di atas 40 persen, insentif PPN 10 persen sehingga PPN yang harus dibayar hanya 1 persen," ujar Sri Mulyani.