WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia memperoleh ruang napas diplomatik dalam hubungan dagang dengan Amerika Serikat. Rencana penerapan tarif sebesar 32 persen terhadap produk impor dari Indonesia resmi ditunda.
Keputusan tersebut diambil setelah pertemuan intensif antara pemerintah RI dan pejabat tinggi AS yang berlangsung di Washington D.C.
Baca Juga:
Trump Ancam Terapkan Tarif 200 Persen untuk Obat Impor, Produsen Tertekan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kebijakan tarif tersebut saat ini berstatus “pause”, atau ditunda pelaksanaannya untuk memberi waktu menyelesaikan proses negosiasi.
“Waktunya (penerapan tarif 32 persen) adalah kita sebut pause. Jadi penundaan penerapan untuk menyelesaikan perundingan yang sudah ada,” ujar Airlangga dalam keterangan pers di Brussel, Belgia, Sabtu (12/7), dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump mengumumkan bahwa tarif 32 persen akan dikenakan terhadap sejumlah produk impor asal Indonesia dan berlaku mulai 1 Agustus 2025.
Baca Juga:
Trump Resmi Kenakan Tarif Impor 32 Persen untuk Produk Indonesia, Berlaku 1 Agustus
Namun, setelah pertemuan bilateral antara Indonesia dan AS pada Rabu (9/7), rencana tersebut untuk sementara dibatalkan.
Pertemuan di Washington D.C. melibatkan Airlangga, Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, dan Kepala Kantor Perwakilan
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.