WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang memberlakukan tarif bea masuk sebesar 32% untuk produk-produk impor dari Indonesia mulai menimbulkan efek domino yang mengkhawatirkan.
Salah satu sektor paling terdampak adalah industri furnitur nasional yang selama ini sangat bergantung pada pasar ekspor, terutama Amerika Serikat.
Baca Juga:
AS Tekan 14 Negara Lewat Surat Tarif: Trump Minta Kesepakatan Sebelum 1 Agustus
Ketua Umum Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Abdul Sobur, mengingatkan bahwa lonjakan tarif tersebut bisa mengancam keberlangsungan ratusan ribu tenaga kerja.
"Berdasarkan simulasi internal HIMKI, jika tidak ada langkah mitigasi yang nyata, maka potensi 270 ribu tenaga kerja bisa terancam kehilangan pekerjaan secara bertahap," ujarnya, Selasa (15/7/2025).
Sobur menjelaskan bahwa tarif tambahan akan menyebabkan harga jual produk mebel Indonesia di pasar AS melonjak 20-35%.
Baca Juga:
Trump Ancam Terapkan Tarif 200 Persen untuk Obat Impor, Produsen Tertekan
Misalnya, kursi kayu yang sebelumnya dijual seharga USD 100 per unit, kini harus dijual USD 120 hingga USD 135.
"Kenaikan harga ini tentu akan menekan permintaan. Buyer AS yang sangat sensitif pada harga akan mudah beralih ke negara pesaing," tambahnya.
Penurunan minat dari buyer AS sudah mulai terasa. HIMKI mencatat penurunan pesanan dari sentra-sentra produksi utama seperti Jepara, Pasuruan, Cirebon, dan Sukoharjo yang mencapai 20-30% dibandingkan tahun lalu.